Polres Boyolali Tangkap 3 Penipu Berkedok Pinjaman Modal dengan Bunga Ringan, 1 Buron

Tata Rahmanta
Tersangka penipuan pinjaman modal dengan bunga ringan menjalani pemeriksaan di Polres Boyolali. (iNews/Tata Rahmanta)

Namun setelah korban membawa uang, para pelaku  malah membawa kabur uang korban tersebut. Selain  pelaku, turut diamankan tiga unit mobil. Sementara bukti sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp5 juta masih dititipkan di salah satu bank di Boyolali.

“Pelaku menawarkan korban bahwa bisa memberikan pinjaman dengan bunga lunak jumlah kurang lebih Rp20 miliar. Namun demikian untuk mencarikan pinjaman tersebut meminta kepada korban untuk menyediakan uang tunai sejumlah Rp200 juta yang diperuntukkan bagi pihak-pihak yang membantu pencairan,” kata Kanit 1 Tipidum Sat Reskrim Polres Boyolali, Ipda F Bayu Raharjo, Rabu (5/5/2021).

“Setelah korban membawa uang dan pelaku yakin mengetahui fisik uang tersebut, pelaku menciptakan kondisi sedemikian sehingga korban lengah dan pelaku membawa kabur milik korban,” katanya.

Untuk penyidikan lebih lanjut, ketiga pelaku saat ini meringkuk di sel tahanan Polres Boyolali. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat pasal penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Makam Warga Boyolali Dibongkar Polisi, Diduga Tewas usai Makan Sate Kiriman

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Misteri Kematian Warga Boyolali usai Makan Sate Kiriman, Makam Dibongkar Polisi

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Solo Raya Digerebek Polisi, Pelaku Sembunyi di Dalam Toren Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal