Polres Blora Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Demak, Ini Barang Bukti yang Didapat

Heri Purnomo
Satnarkoba Polres Blora saat menggerebek terduga bandar narkoba di Demak. (Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Satnarkoba Polres Blora menangkap seorang diduga bandar narkoba di Demak. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit timbangan digital dan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.

Penangkapan pelaku Alf ini dilakukan saat petugas menggerebek rumahnya di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Pelaku tak berkutik saat petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkoba sebanyak 8 gram.

Selain mengamankan barang bukti narkoba, polisi juga berhasil menemukan dua unit timbangan digital serta alat hisap narkoba yang disimpan pelaku di kamarnya.

Penangkapan pelaku sendiri merupakan hasil pengembangan penangkapan dua orang pelaku lain di Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora beberapa waktu lalu.

Ketiga pelaku lalu digiring aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Blora, Minggu (8/1/2023). 

“Ketiga pelaku yang diamankan merupakan satu komplotan. Dua pelaku sebagai pengedar dan satu pelaku diduga sebagai bandar,” kata Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Edy Santoso.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

3 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

8 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

10 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal