Polres Blora Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Pupuk Bersubsidi

Heri Purnomo
Satreskrim Polres Blora berhasil menggagalkan penyelundupan 2 truk puluhan ton pupuk bersubsidi. (iNewsTV/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Satuan Reskrim Polres Blora menggagalkan pengedaran pupuk bersubsidi ilegal di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Seorang diduga pengedar diamankan di Polres Blora.

Dua truk berisi puluhan ton pupuk subsidi itu diduga berasal dari Madura Jawa Timur yang akan diedarkan di Kecamatan Jati Blora.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan upaya penjualan pupuk bersubsidi yang akan dijual di Kecamatan Jati beserta satu pelaku.

“Pelaku berinisial WA, warga Kalisari Kecamatan Randublatung. 200 sak pupuk bersubsidi itu akan dibawa ke Desa Gempol Kecamatan Jati,” katanya, Jumat (4/3/2022).

Polres Blora berencana akan melelang pupuk tersebut dengan harga eceran tertinggi (HET) untuk digunakan petani. “Untuk uangnya menjadi barang bukti,” ujarnya.

Sementara itu, saat ini pelaku penyelundupan pupuk sudah berada di tahanan Polres Blora untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal