Polres Batang Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu

Suryono Sukarno
Kurir dan pengedar sabu yang ditangkap aparat Polres Batang. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

BATANG, iNews.id – Aparat Polres Batang menangkap dua orang yang diduga sebagai kurir dan pengedarsabu-sabu. Seorang pelaku ditangkap saat membawa barang haram tersebut dari pengecer untuk diserahkan kepada pembeli. 

Wakapolres Batang Kompol Raharja menjelaskan, tersangka Suswanto dibekuk di pinggir jalan raya Medono-Limpung Kecamatan Banyuputih. Yang bersangkutan membawa tiga paket dalam plastik klip yang akan diedarkan. 

Dari pemeriksaan, Suswanto mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dari AF alias Kombor dengan harga per paket Rp1,2 juta per gram. 

“Dari pengakuan tesangka, sabu didapatkan dengan cara membeli dari orang yang tidak dikenal melalui pesan online,” kata Raharja, Selasa (28/2/2023). 

Tersangka mengaku tidak pernah bertemu dengan terduga pelaku lain yang masih buron dengan panggilan om.

Suswanto mengaku disuruh orang untuk membeli sabu. Kemudian dia membeli sabu dari Kombor dengan harga Rp1,2 juta. 

Keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

57 tahun lalu

Terungkap Jaringan Peredaran Sabu di Indragiri Hulu, Pemasok Ternyata Pecatan Polisi

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polresta Sidoarjo Tangkap 25 Orang terkait Narkoba, Kurir hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal