Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Kencan Singkat dengan Perempuan di Hotel Purwokerto

iNews.id
Pelaku kasus dugaan pemerasan bermodus kencan singkat atau open booking out (BO) di salah satu hotel diperiksa polisi. (Foto : Humas Polresta Banyumas)

PURWOKERTO, iNews.id - Satreskim Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dugaan pemerasan dengan kekerasan bermodus kencan singkat atau open booking out (BO) di salah satu hotel di Purwokerto, Sabtu (16/10). Korban berinisial DN (19) warga Kecamatan Patikraja sepakat untuk melakukan kencan dengan seorang perempuan berinisial F.

"Sesampainya korban di hotel tersebut dan menunggu di balkon, ternyata yang muncul bukanlah F, melainkan pelaku RAP alias Ijal (20) warga Kecamatan Purwokerto Timur. RAP lalu mendorong dan menyeret korban menuju ke pintu darurat, sesampainya di pintu darurat korban menerima tindak kekerasan dari pelaku RAP, di antaranya dipukul menggunakan besi," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry dikutip dari iNewPurwokerto.id, Rabu (20/10/2021).

Dia mengatakan, saat kejadian tersebut, datang orang tak dikenal yang ternyata adalah teman dari RAP yaitu FDR (21) warga Kecamatan Patikaraja. FDR turut serta memukuli korban bersama dengan RAP.

Karena menerima tindak kekerasan tersebut, korban memutuskan mencoba untuk melarikan diri ke lantai bawah, namun korban dikejar dan diteriaki maling oleh para pelaku. Korban terus mencoba melarikan diri sebelum akhirnya dapat dikejar oleh salah satu pelaku.

"Pelaku tersebut bilang kepada korban jika ingin aman ikut saya ke Polresta. Korban sempat meminta sekuriti hotel untuk ikut dengan dirinya ke Polresta, namun sekuriti tersebut mengatakan sudah bukan menjadi area tanggung jawabnya apabila sudah di luar area hotel, sehingga korban pasrah dan dibonceng bertiga oleh pelaku (korban di tengah),”  katanya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Cek Kabar Pembatasan Hijab bagi Karyawati, Anggota DPR Datangi Mal di Purwokerto

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal