Polisi Ungkap Fakta Perusakan Masjid di Bandungan Semarang, Penyebar Video Diburu

iNews TV
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy saat konferensi pers terkait kasus masjid acak-acakan di Bandungan, Semarang. (Foto: iNews)

Penyebar Video Hoaks Diburu

Kapolres Semarang kini tengah memburu perekam dan penyebar video tersebut karena dinilai telah memicu konflik dan meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa penyebaran video berisi informasi bohong (hoax) dapat dijerat pasal pidana.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama Ormas Islam, agar tidak mudah terprovokasi dan menyaring semua informasi yang diterima. Jangan sampai video yang tidak sesuai fakta ini menimbulkan konflik di masyarakat," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

13 Orang Ditetapkan Tersangka Perusakan Polsek dan Pos Polisi di Malang, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal