Polisi Tutup Akses Keluar Masuk Karanganyar Pukul 17.00 hingga 6.00 WIB selama PPKM Darurat

Bramantyo
Polres Karanganyar menutup Jalan Lawu yang merupakan jalur utama kabupaten ini, mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 6.00 WIB. (Foto: MPI/Bramantyo)

"Untuk Karanganyar berlaku kebijakan aktivitas masyarakat dan ekonomi dihentikan mulai pukul 17.00 WIB," katanya.

Menurut Kapolres, tidak menutup kemungkinan, penutupan ruas jalan akan diperluas  untuk mengantisipasi dan mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari. Dia pun meminta agar masyarakat Karanganyar tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). 

"Ini upaya bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat diharapkan patuh terhadap penerapan kebijakan PPKM darurat. Semoga pandemi bisa segera berakhir, kehidupan kembali normal," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Karanganyar: Ada Kebun Teh Menakjubkan!

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang Pasar Karangpandan Karanganyar, Puluhan Kios Rusak

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Karanganyar yang Lagi Hits dan Wajib Dikunjungi

57 tahun lalu

Misteri Kematian Pensiunan Guru di Karanganyar Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Pria Tewas Ditabrak Kereta di Karanganyar saat Ngonten, Kibarkan Bendera di Tepi Rel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal