Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tragedi Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo

Tata Rahmanta
Polisi menunjukkan barang bukti terkait kasus tragedi perahu wisata terbalik di Waduk Kedung Ombo di Kabupaten Boyolali yang menewaskan 9 orang. Foto: iNews/Tata Rahmanta.

BOYOLALI, iNews.id – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait tragedi perahu wisata terbalik di Waduk Kedung Ombo di Kabupaten Boyolali yang menewaskan 9 orang. Kedua tersangka adalah pengemudi perahu dan pemilik warung. 

Dua tersangka yakni G, pengemudi perahu dan Kardiyo pemilik warung apung. Dari hasil penyidikan dan keterangan korban yang selamat, tidak ada penumpang yang saat sebelum kejadian melakukan selfie atau swafoto. 

“Saat itu penumpang berdiri karena panik, air sudah mulai masuk ke perahu,” kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, Selasa (18/5/2021). 

Pengemudi perahu dikenakan pasal 359 KUHP dan pemilik warung apung dikenakan pasal 76 i UU Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002. 

Sebelumnya, perahu berpenumpang 20 orang terbalik di Waduk Kedung Ombo. 11 orang selamat dalam insiden itu, sedangkan 9 orang lainnya tenggelam dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
14 jam lalu

Perahu Bocor saat Memancing, Nelayan Hilang di Waduk Saguling Bandung Barat

1 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

1 hari lalu

Kronologi Kapal Angkut 45 Wisatawan Tenggelam di Bima, Oleng Dihantam Gelombang

1 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

2 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal