Polisi Temukan Titik Terang Kasus Tabrak Lari di Flyover Manahan Solo

Antara
Kecelakaan di Flyover Manahan terekam dalam kamera CCTV. (Foto: Istimewa).

SOLO, iNews.id - Polisi mulai menemukan titik terang terkait kasus tabrak lari di flyover Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi viral di media sosial. Dalam penyelidikannya, polisi sudah mendapatkan identitas pelaku.

Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Busroni mengatakan, pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku kasus tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia. Namun, polisi masih merahasiakannya untuk kepentingan penyelidikan.

"Kami berharap pelaku menyerahkan diri, sebelum ditangkap oleh petugas. Pelaku akan terancam hukuman lebih berat jika tidak menyerahkan diri ke polisi," kata dia kepada wartawan di Solo, Jateng, Kamis (11/7/2019).

Menurut dia, dari hasil pengecekan seluruh rekaman CCTV yang terpasang dari flyover Manahan hingga Gapura Makutho di Jalan Adi Sucipto Solo, pelaku memang mengendarai mobilnya dengan kecepatan cukup tinggi.

Polisi memperkirakan, pelaku kasus tabrak lari ini memacu kendaraan dengan ecepatan sekitar 80 kilometer per jam. Karena itu, saat mobil menabrak motor, korban mengalami luka kepala, dan patah tulang bagian kaki.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Perempuan Tewas Kecelakaan di Madiun, Diduga Tersangkut Kabel Listrik yang Putus

57 tahun lalu

Tikungan Berbahaya di Ponorogo, Truk Ekspedisi dan Pikap Tabrakan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling

57 tahun lalu

Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo

57 tahun lalu

Viral Pemuda Tewas Dikira Dibegal di Pantura Cirebon, Ternyata Korban Kecelakaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal