Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Semarang, Begini Modusnya

Antara
Ilustrasi pencurian kotak amal. (Foto : Dok SINDOnews)

SEMARANG, iNews.id - Polisi menangkap LK (34) warga Banyumanik, karena beberapa kali beraksi mengincar uang di dalam kotak amal masjid di Kota Semarang. Dalam aksi ketiganya, LK ditangkap warga saat beraksi mengambil uang kotak amal Masjid Al-Ikhlas, Candisari.

Kapolrestabes SemarangKombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku menggunakan lidi yang dipasang selotip di bagian ujungnya untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak amal.

"Aksi di Masjid Al-Ikhlas tersebut belum membuahkan hasil karena sudah terlebih dahulu ditangkap warga," katanya, Selasa (7/2/2023).

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Candisari untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ternyata pelaku sudah beberapa kali mencuri uang yang ada di dalam kotak amal di masjid tersebut. 

"Ini aksi ketiga. Dua aksi sebelumnya terjadi pada 30 Januari dan 2 Februari," katanya. Dari dua aksi terdahulunya,  pelaku berhasil mengambil uang dengan total Rp240.000. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

17 hari lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

22 hari lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

27 hari lalu

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron

28 hari lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal