Polisi Tangkap Pelaku Perusakan 11 Mobil di Kantor KPU Kota Semarang, Diduga ODGJ

Donny Marendra
Petugas memeriksa mobil yang terparkir di depan Kantor KPU Kota Semarang usai diruak OTK. (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Polisi mengamankan seorang wanita yang diduga pelaku perusakan 11 mobil yang diparkir di depan kantor KPU Kota Semarang. Polisi menangkap pelaku setelah mempelajari hasil rekaman CCTV.

Pelaku perusakan belasan mobil teridentifikasi berinisial QM (33), warga Kelurahan Bulu Lor Semarang. Pelaku diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

QM cenderung melantur dan berbicara tidak jelas. Bahkan kepada polisi dia mengaku akan diperkosa oleh seseorang.

Polisi kemudian menggeledah isi tas pelaku untuk mencari alat yang digunakan untuk menggores body mobil.

Menurut keterangan keluarga pelaku QM mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2014 lalu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 jam lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

2 hari lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

7 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

8 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

11 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal