Polisi Tangkap Komplotan Pembobol 3 Minimarket di Batang, Begini Modusnya

Suryono Sukarno
Tiga pelaku komplotan pembobol minimarket dihadirkan dalam gelar kasus di Polres Batang. (Suryono Sukarno)

“Saya mendapat sekitar Rp1 juta sampai Rp2 juta setiap sekali beroperasi. Hasil kejahatan untuk kebutuhan dan bersenang-senang bersama,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini dan masih mengejar seorang pelaku residivis yang masih buron. Para pelaku juga diketahui melakukan aksi yang sama di berbagai kota.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
24 hari lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

29 hari lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

1 bulan lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

2 bulan lalu

Anggota Resmob Gadungan Rampok Minimarket di Kulonprogo Ditangkap, Begini Tampangnya

2 bulan lalu

Todongkan Senpi, Pemuda Ngaku Anggota Resmob Rampok Minimarket Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal