SEMARANG, iNews.id - Polisi menangkap empat orang anggota gerombolanpelaku perusakan rumah di Jalan Cinde Raya, Kota Semarang. Dalam melancarkan aksinya, mereka sambil membawa senjata tajam serta sebatang kayu dengan bendera parpol terekam kamera pengawas atau CCTV.
“Para pelaku yang terdiri dari tiga pria dan seorang perempuan itu ditangkap di beberapa lokasi berbeda,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (16/1/2023).
Keempat pelaku masing-masing MDF (20) dan RS (20) warga Semarang Utara, AA (22) warga Gayamsari, Kota Semarang, dan LIN (17) warga Semarang Tengah.
Peristiwa perusakan rumah milik Ryan Dwi Saputro itu bermula ketika gerombolan pelaku bersama sejumlah teman-temannya berkumpul sambil minum minuman keras di Jalan Perbalan, Kota Semarang, pada 15 Januari 2023.
Kelompok tersebut mendapat informasi jika pacar salah seorang anggota gerombolan tersebut diajak pergi oleh korban bernama Kalak yang ikut menjadi sasaran penyerangan itu.