Polisi Tangkap DPO Pelaku Klitih di Boyolali, Ternyata Pelajar 17 Tahun

Antara
Tata Rahmanta
Tersangka kasus kejahatan jalanan atau "klitih" saat diperiksa oleh petugas Polres Boyolali, di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Senin (11/4/2022). (Antara)

"Jika melihat modus yang dilakukan kedua pelaku, ini tindakan klitih, karena menyerang dan melukai korban secara acak padahal tidak ada permasalahan sebelumnya," tambah Asep.

Dia menjelaskan kronologi kasus kejahatan klitih terhadap korban SMS (16), warga Desa Pranggon, Kecamatan Andong, Boyolali.

Pada saat kejadian, SMS bersama dengan tiga orang temannya di depan sebuah toko di Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Boyolali, pada Selasa (29/3), sekitar pukul 00.15 WIB. Tidak lama kemudian datang sekelompok orang tidak kenal yang mengendarai sepeda motor berboncengan mengepung korban dan tiga temannya.

Setelah tiba di depan rumah makan Pitoelas, Dukuh Pelemrenteng Andong, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang langsung menyabetkan samurai ke arah korban sebanyak enam kali. Korban berusaha menangkis dengan tangannya hingga terluka terkena sabetan samurai.

"Barang bukti senjata tajam samurai, karena oleh pelaku dibuang ke sungai dan hingga sekarang belum ditemukan. Barang bukti lainnya baju yang dipakai oleh korban ada bercak darah dan baju yang dipakai pelaku," katanya.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 353 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP sub Pasal 351 (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atau UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Kematian Warga Boyolali usai Makan Sate Kiriman, Makam Dibongkar Polisi

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Solo Raya Digerebek Polisi, Pelaku Sembunyi di Dalam Toren Air

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Begini Modus Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Raup Duit Rp1,2 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal