Polisi Tangkap 8 Pemuda saat Asyik Pesta Miras di Pasar Kadipolo Solo

R August
8 pemuda yang tertangkap gelar pesta miras saat diamankan di Polresta Solo. (R August)

Para pelaku kemudian diamankan di Mako Polresta Solo dan dikenakan pasal Tindak Pinda Ringan (Tipiring).

"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti miras tersebut kita amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," ujarnya.

Terpisah, Kapolresta SoloKombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pihaknya tidak main-main dalam melakukan penertiban penyakit masyarakat seperti mabuk-mabukan. “Siapa saja yang sedang pesta miras akan langsung ditangkap dan dibawa ke sidang Tipiring,” ujarnya.

"Ini agar mereka jera, jika kami tangkap setelah itu kami lepas mereka akan menganggap biasa saja, tapi jika kami sidangkan baru mereka jera," ujar Iwan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

2 hari lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

2 hari lalu

Pemuda Madiun Hilang saat Tur Wisata di Korea, Sang Ibu Kaget Ditagih Puluhan Juta!

25 hari lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

30 hari lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal