Polisi Tangkap 8 Pemuda saat Asyik Pesta Miras di Pasar Kadipolo Solo

R August
8 pemuda yang tertangkap gelar pesta miras saat diamankan di Polresta Solo. (R August)

Para pelaku kemudian diamankan di Mako Polresta Solo dan dikenakan pasal Tindak Pinda Ringan (Tipiring).

"Selanjutnya para pelaku dan barang bukti miras tersebut kita amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," ujarnya.

Terpisah, Kapolresta SoloKombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pihaknya tidak main-main dalam melakukan penertiban penyakit masyarakat seperti mabuk-mabukan. “Siapa saja yang sedang pesta miras akan langsung ditangkap dan dibawa ke sidang Tipiring,” ujarnya.

"Ini agar mereka jera, jika kami tangkap setelah itu kami lepas mereka akan menganggap biasa saja, tapi jika kami sidangkan baru mereka jera," ujar Iwan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Pesta Miras Burujung Petaka, Pemuda di Jember Tewas Hanyut di Saluran Air Dam Talang

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

57 tahun lalu

Pesta Miras Berujung Petaka di Sidoarjo, Pria Mengamuk dengan Celurit Lukai 2 Orang

57 tahun lalu

Ngeri! Pria di Jember Bacok Teman hingga Luka Parah usai Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal