Polisi Tangkap 6 Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Cilacap

Angga Rosa
Para pelaku pecah kaca saat digelandang di Mapolresta, Rabu (16/11/2022). Foto/IST

CILACAP, iNews.id - Sebanyak enam pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Kecamatan Maos dan Kroya, Kabupaten Cilacap ditangkap polisi. Mereka tidak berkutik ketika digerebek petugas Satreskrim Polresta Cilacap.   

Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov mengatakan, kejadian ini terjadi pada September dan Oktober 2022 di Kecamatan Kroya dan Maos. Kejadian yang terjadi di Kecamatan Kroya terdapat dua tersangka, namun yang berhasil ditangkap baru satu orang yaitu HM (39).

"Sedangkan satu orang tersangka lainya masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," terangnya, Rabu (16/11/022).

Dia mengatakan, tersangka HM melakukan perbuatanya dengan cara memecahkan kaca mobil dengan menggunakan pecahan busi. Lalu kaca di dorong, selanjutnya korban mengambil barang yang ada di dalam mobil berupa satu buah tas yang didalamnya berisi uang sejumlah Rp130 juta.

"Uang hasil pencurian tersebut kemudian dibelikan satu unit mobil Toyota Altis oleh tersangka," ujarnya. Gurbacov mengatakan untuk kejadian di Kecamatan Maos Sat Reskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap lima pelaku dalam waktu 6 jam. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

3 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

5 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

7 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

11 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal