Polisi Tangkap 4 Pelaku Bentrokan Antar-Ormas di Banyumas, Ini Perannya

Saladin Ayyubi
Antara
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (tengah) didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto dan Kasi Humas AKP Siti Nurhayati menggelar konferensi pers, (9/3/2023) sore. Antara

PURWOKERTO, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Poresta Banyumas telah menangkap empat pelaku bentrokan antara Pemuda Pancasila dan Paguyuban Lowo Ireng yang terjadi di Desa Banteran, Kabupaten Banyumas, Selasa (7/3) malam. Keempat pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan keterlibatan keempat tersangka dalam bentrokan antar-ormas itu berbeda-beda.

Dalam hal ini, kata dia, tersangka berinisial TM (35) yang merupakan oknum Paguyuban Lowo Ireng dan MA (25) yang merupakan oknum Pemuda Pemuda diketahui sebagai pihak yang menyebarkan pesan suara (voice note) pemicu terjadinya bentrokan.

"Tersangka TM dan MA ini kami proses dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 di mana dalam Pasal 14 Ayat (1) disebutkan 'Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun'," katanya dalam jumpa pers, Kamis (9/3/2023).

Sementara untuk dua tersangka lainnya, kata dia, terdiri atas T (43) dan A (45) merupakan oknum Pemuda Pancasila yang diketahui sebagai pelaku penganiayaan terhadap dua anggota Paguyuban Lowo Ireng saat terjadi bentrokan, sehingga mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Tentara Wijayakusuma Purwokerto.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Bentrokan Berdarah Geng Bersenjata di Cikupa Terekam CCTV, 1 Orang Terkena Sabetan Celurit

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Bentrok Suporter usai Laga Persija vs Persib di Bogor dan Sukabumi, Ini Kata Kapolda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal