Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemerasan di Cilacap, Modus Sebar Foto Bugil Pacar di Medsos

Heri Susanto
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menginterogasi pelaku pemerasan dengan modus menyebarkan foto bugil pacar di medsos. (Heri Susanto)

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menjelaskan awalnya korban CAW  berkenalan dengan pelaku EMA warga Cilacap utara melalui medsos Instagram.

“Lalu keduanya instens berkomunikasi melalui chat dimedos sampai akhirnya sekitar Maret 2023 karena bujukan dari pelaku akhirnya korban memberikan fotonya yang telanjang dada sehingga terlihat payudaranya dan hal ini dilakukan beberapa kali sampai akhirnya korban merasa takut dan tidak mau kirim foto,” kata Kapolresta, Senin (14/8/2023).

“Tapi pelaku mengancam akan menyebarkan foto itu ke medsos dan pelaku juga meminta uang kepada korban beberapa kali berkisar Rp500.000 dan oleh korban diberi tapi pelaku selalu meminta uang dan apabila tidak diberi selalu mengancam mau kirim foto atau kirim uang, sampai akhirnya  korban merasa terancam dan melaporkan kepada orang tuanya dan melaporkan ke polisi,” katanya.

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami trauma karena foto telanjangnya tersebar luas di media sosial.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat 1 pasal 27 ayat 1 UU no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no.11 th 2008 ttg ITE dan atau pasak 29 jo pasal 4 ayat 1 UU RI no.44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

13 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

24 hari lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

24 hari lalu

Warga Cilacap Hilang Misterius di Hutan Nambo Girang, Tim SAR Turun Tangan

1 bulan lalu

Kekeringan Mulai Landa Cilacap Jateng, 2 Desa Krisis Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal