Polisi Rekonstruksi Kasus Keponakan Bunuh Bibi di Boyolali

Tata Rahmanta
Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang keponakan terhadap bibinya sendiri di Kabupaten Boyolali. Foto: iNews TV/Tata Rahmanta.

Sementara, kasus pembunuhan terhadap janda penjual bubur ini terjadi 6 April 2023. 

Untuk memudahkan pelaksanaan rekonstruksi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaksanaan digelar di halaman Satreskrim Polres Boyolali. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman mati, seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keji! Menantu Bunuh Mertua di Empat Lawang, Jasad Dimasukkan Karung dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Gowa Gempar! Penjual Ikan Tewas Ditebas Parang, Pelaku Ternyata Musuh Lama

57 tahun lalu

Begini Modus Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Raup Duit Rp1,2 Miliar 

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Ditangkap, Tipu Korban Rp1,2 Miliar

57 tahun lalu

Kecewa Pembunuh Siswi SMP di Sikka Divonis 10 Tahun Penjara, Ibu Korban Ngadu ke Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal