Polisi Razia Warung di Bandungan Nekat Berjualan Miras saat Ramadan, Ini Hasilnya

Lurisa Lulu
Polisi saat melakukan razia miras di sejumlah warung di kawasan wisata Bandungan Kabupaten Semarang. (iNewsTV/Lurisa Lulu)

SEMARANG, iNews.id – Aparat Polsek Bandungan menggelar raziaminuman keras (miras) di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (3/4/2022) malam. 

Satu per satu warung kelontong maupun warung makan di sepanjang jalur wisata didatangi dan di periksa petugas.

Hasilnya, dari tiga warung petugas mendapati masih adanya pedagang yang menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi.

Lebih dari 160 botol miras dengan berbagai merek yang didapati petugas langsung diamankan sebagai barang bukti.

“Razia sengaja digelar guna mencegah maraknya peredaran minuman keras selama bulan suci Ramadan,” kata Kapolsek Bandungan, Iptu Ari Parwanto.

“Tujuan razia ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa,” katanya.

Meski hanya memberikan sanksi teguran, namun petugas mengancam akan menindak tegas para pedagang yang masih nekat menjual miras secara sembunyi-sembunyi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal