Polisi Periksa 3 Saksi terkait Kericuhan Munas HIPMI di Solo

Antara
Tangkapan layar video viral peristiwa adu jotos saat Munas HIPMI di Solo. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo telah memeriksa tiga orang saksi terkait insiden dugaan pengeroyokan saat Musyawarah Nasional (Munas) XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2022 di Hotel Alila Solo. KericuhanMunas HIPMI terjadi pada Senin (21/11) malam. 

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika mengatakan polisi menerima laporan dugaan kasus pengeroyokan dengan korban berinisial MAA (40), warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

"Jadi kami sudah klarifikasi kepada tiga orang saksi tidak langsung, termasuk korban," kata Djohan.

Polisi juga sudah meminta keterangan yang bersangkutan terkait insiden tersebut. Saat ini, petugas Polresta Solo masih melakukan penyelidikan. Jika dirasa sudah cukup, maka temuan bukti awal akan dinaikkan ke penyidikan.

Djohan mengatakan pihaknya akan memanggil beberapa orang yang diduga terlibat dalam kericuhan itu untuk dimintai keterangan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

57 tahun lalu

Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Maut di Bondowoso Ditangkap di Konter HP Jember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal