Polisi Periksa 2 Perempuan Cantik Korban Dugaan Penipuan Arisan Online di Solo

Antara
Dua korban dugaan kasus penipuan arisan online usai dimintai keterangan di Polresta Solo. (foto: Antara)

SOLO, iNews.id - Tim Penyidik Satreskrim Polresta Solo meminta keterangan dua orang korban terkait dugaan kasus penipuan arisan online dengan terlapor berinisial JJ (30), warga Mojosongo, Kecamatan Jebres. Keterangan dua korban ini untuk melengkapi barang bukti.

“Kedua korban dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penipuan arisan online dengan terlapor, JJ (30), warga Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres Solo,” kata Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika, Rabu (22/9/2021).

"Kami memanggil dua orang dari delapan korban dugaan kasus penipuan arisan online yang melaporkan kepada Polresta Surakarta untuk mengumpulkan barang bukti atau dari penyelidikan meningkatkan menjadi penyelidikan," katanya.

Menurut dia, pemeriksaan saksi tersebut untuk mengumpulkan barang bukti yang masih kurang dan harus dilengkapi oleh korban.

"Kami masih melaksanakan pemeriksaan secara intensif dan paling tidak empat saksi bakal dipanggil untuk pemeriksaan guna memenuhi barang bukti yang masih kurang," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Solo Geger! Banjir Aneh Airnya Berwarna Merah, kok Bisa?

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal