MALANG, iNews.id - Polisi menggerebekpabrik minuman keras (miras) rumahan beromzet jutaan rupiah di Kabupaten Malang.
Pabrik miras di tepi Jalan Raya Kedungrejo, Pakis itu memproduksi 32.000 liter per bulan.
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan, terungkapnya pabrik miras jenis trobas berawal dari laporan warga.
Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
"Setelah penyelidikan, kemudian dilaksanakan operasi tangkap tangan langsung di tempat kejadian perkara. Diamankan satu orang tersangka dengan inisial MR," ucap Imam Mustolih, Kamis (6/6/2024).
Saat di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang produksi miras berskala besar, mulai dari 12 drum berisikan bahan miras fermentasi, yakni ketan hitam, gula, dan ragi, lima galon kemasan 19 liter yang berisikan miras trobas siap edar, 1 botol miras trobas berukuran 1,5 liter, dan 1 botol miras berukuran 600 ml, yang siap diedarkan.