Polisi Bongkar Prostitusi Online Bertarif Jutaan Rupiah di Magelang

Puji Hartono
Taufik Budi
Perempuan yang diduga sebagai muncikari prostitusi online ditangkap Polres Magelang, Jawa Tengah. (Foto: iNews.id/Puji Hartono)

Tak ingin buruannya kabur, polisi bergegas melakukan pengejaran. Dalam waktu singkat, Mbak Ve yang tercatat sebagai warga Tidar Magelang berhasil diringkus. Dia langsung dibawa ke Mapolres Magelang untuk menjalani pemeriksaan.


Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah kondom bekas pakai, secarik kertas ATM, 12 lembar uang pecahan Rp100.000 dan ponsel warna merah. “Pelanggaran pidananya, Pasal 296 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman 16 bulan,” kata Kapolres.

Kepada penyidik, Mbak Ve mengaku hanya dimintai tolong temannya. “Saya suruh nyariin (PSK) kalau ada, gitu. Aku gak pernah minta, cuma dikasih Rp500.000,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Panitia Temukan Kecurangan Peserta UTBK di Magelang, Gunakan Perangkat di Telinga

57 tahun lalu

Jenazah Sertu Nur Ichwan Gugur di Lebanon Akan Dimakamkan di Dekat Ayahnya di Magelang

57 tahun lalu

Update Korban Banjir Lahar Dingin Merapi, 3 Ditemukan Tewas 2 Hilang

57 tahun lalu

Sopir Mengantuk, 3 Truk Kecelakaan Beruntun di Magelang Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal