Polisi Bongkar LPG Oplosan di Semarang, 4 Orang Ditangkap Ribuan Tabung Disita

iNews
Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar praktik penyalahgunaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di Kota Semarang dan sekitarnya. (Foto: iNews).

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar praktik penyalahgunaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di Kota Semarang dan sekitarnya. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat orang.

Selain itu, polisi juga menyita 2.178 tabung gas sebagai barang bukti. Rinciannya terdiri dari 1.780 tabung LPG 3 kg, 220 tabung LPG 12 kg, 138 tabung LPG 5,5 kg, dan 40 tabung gas berukuran 50 kg.  

Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto menyampaikan bahwa kegiatan penyalahgunaan dilakukan di tiga lokasi, yakni Banyumanik dan Gunungpati di Kota Semarang, serta Ungaran Barat di Kabupaten Semarang.  

“Kami mengamankan empat pelaku, masing-masing berinisial YK dan PM berperan sebagai penyuntik gas, TDS perekrut sekaligus pencari tabung LPG 3 kg dan 12 kg, serta FZ sebagai pemilik gudang dan penyandang dana,” ujar Kombes Djoko dalam konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng dikutip dari iNews Semarang, Jumat (23/1/2026).  

Dia menuturkan, FZ merupakan residivis kasus serupa. “Salah satu tersangka merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas akhir tahun lalu,” tuturnya.  

Dia mengungkapkan, modus yang dijalankan para pelaku adalah memindahkan isi LPG 3 kg bersubsidi ke tabung nonsubsidi berukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg menggunakan alat suntik sederhana yang dimodifikasi. Aktivitas pengoplosan ini dinilai berbahaya karena tidak sesuai standar keselamatan dan berpotensi menimbulkan ledakan.  

“Dalam dua bulan kegiatan ilegal ini membuat kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar. Para pelaku bisa meraup keuntungan hingga miliaran rupiah per bulan,” ujar Kombes Djoko.  Gas subsidi tersebut diperoleh dengan cara membeli secara eceran dari berbagai pangkalan, lalu hasil penyuntikan dijual kembali dengan harga lebih tinggi. “Sehingga yang paling dirugikan adalah masyarakat karena subsidi pemerintah tidak sampai kepada yang berhak,” ucapnya.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lamongan Gempar! Ayah Pukul Anak Kandung Pakai Tabung LPG saat Tidur hingga Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung Metro Sport Center Semarang, Pengunjung Panik Terjebak di Balkon Lantai 2 

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPU Modus Investasi Fiktif Sarang Walet, Korban Rugi Rp78 Miliar

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Tol Bawen–Ambarawa Dibuka Fungsional Pukul 06.00–17.00 WIB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal