Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Ada Aspek Hukum Pidana, Tentu Akan Ditangani Polri

Eka Setiawan
Menkopolhukam Prof. Mahfud MD di Kota Semarang, Kamis (28/6/2023). Hari Iduladha itu Mahfud menjadi khatib di Masjid Agung Jawa Tengah. (IST)

SEMARANG, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD menegaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terdapat aspek hukum pidana. Sehingga masalah Ponpes Al Zaytun akan ditangani Polri

“Ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan,” kata Mahfud di kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kota Semarang, Kamis (29/6/2023).

Tidak akan diambangkan, tegas Mahfud, adalah kepastian hukum prosesnya. “Kalau iya iya, kalau tidak ya tidak. Laporan ditampung, kalau ada hambatan sana-sini lalu tidak ditangani (tidak boleh),” ujarnya.  

Mengenai tenggat waktu, Mahfud mengatakan hukum tidak ada target waktu untuk penyelesaiannya.

Selain itu, Ponpes Al Zaytun, kata dia, juga akan dilakukan evaluasi secara administratif, di antaranya mulai dari penyelenggaraan, konten penyelenggaraan pendidikan. 

Dia juga menyilakan jika masih ada pendaftaran santri baru di sana, sebab itu terkait ponpes sebagai lembaga pendidikan di mana ada hak santri belajar.  

“Orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ya harus ditindak secara tegas, sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristiwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kebakaran Rumpun Bambu Hebat di Ponorogo Merembet ke Pondok Pesantren, Warga Panik

12 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

12 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

15 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

21 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal