Polda Jateng Ungkap 3 Kasus Pembunuhan, Salah Satunya Pelajar Bunuh Teman Sekolah

Antara
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji menginterogasi pelaku kasus pembunuhan saat gelar perkara di Mapolda Jateng. (iNews.id)

Dia mengatakan, tindak pidana pembunuhan yang dilakukan pelaku tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.

Adapun kasus pembunuhan ketiga yang diungkap di Kabupaten Magelang pada 4 Agustus 2022. Polisi mengungkap pembunuhan yang dilakukan IAMB (15) terhadap teman sekolahnya sendiri, WSH.

Pelaku nekat membunuh teman satu sekolahnya itu karena merasa sakit hati, katanya. Seluruh tersangka kasus pembunuhan tersebut, kata Abiyoso, dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Pria Nganjuk Tewas Terkubur Ternyata Dibunuh Anak Angkat dan Pacar

6 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

8 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Magelang, Dipicu Truk Rem Blong

9 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak 5 Mobil di Magelang, 1 Orang Luka Parah

9 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal