Polda Jateng: Tidak Ada Warga Wadas yang Ditahan dan Disidik Polisi

Ahmad Antoni
Sejumlah warga Wadas sambil membawa paket sembako saat dipulangkan setelah diamankan di Polres Purworejo. (Antara)

SEMARANG, iNews.id Polda Jateng membantah isu adanya warga Wadas yang ditahan dan disidik oleh polisi. Polda menegaskan bahwa keseluruhan warga Wadas yang diamankan telah kembali ke rumah masing-masing.

Keberadaan warga yang sudah kembali ke desanya itu dibenarkan Kades Wadas, Fahri Setyanto. Saat memberikan keterangan pers pada 9 Februari, dirinya mengungkapkan keseluruhan 64 warga sudah berada di rumah masing-masing dengan transportasi dua bus ukuran sedang.

"Alhamdulillah sudah berkumpul dengan keluarganya lagi, terima kasih sudah dikawal pulang ke Wadas dalam kondisi sehat dan selamat," katanya.

Sementara itu, Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memastikan tidak ada warga Desa Wadas yang saat ini menjalani penahanan atau penyidikan oleh Polri.

Iqbal juga menegaskan isu tentang keberadaan warga Wadas yang saat ini ditahan atau disidik kepolisian adalah tidak benar. "Tidak ada warga Wadas yang ditahan atau menjalani penyidikan. Silakan dicek ke Polres setempat," kata Iqbal, Jumat (11/2/2022) siang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal