Saat dimintai keterangan, pelaku mengatakan telah melakukan aksinya sebanyak 297 kali sejak Bulan Januari 2021 hingga Agustus 2021.
Pengungkapan ini, lanjut dia, sebagai hasil pelaksanaan patroli tertutup secara terus menerus dari pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB di wilayah yang sering dijadikan TKP pelemparan.
"Rabu subuh jam 03.20 WIB, tim sempat menghentikan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku dengan mengendarai sepeda motor supra 125 Nopol H4077AM (Nopol palsu) di SPBU Brangsong Kendal," katanya.
Saat dihentikan, orang yang dicurigai tersebut melarikan diri dan berusaha menendang petugas serta sempat terjadi kejar-kejaran. "Tim kemudian langsung melaksanakan penyelidikan untuk menemukan identitas orang yang dicurigai tersebut," ujarnya.
Menurutnya, tim langsung melaksanakan penggeledahan dan berhasil menemukan sepeda motor yang digunakan. Dari keterangan kakak pelaku, sudah 5 bulan terakhir pelaku mempunyai kebiasaan keluar rumah pada dini hari sampai pagi.