Polda Jateng Sikat Pengedar Narkoba, Komisi III DPR: Kami Apresiasi di Tengah Polri Berduka

Ahmad Antoni
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan (kanan) mengikuti pers rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolda Jateng. (iNews.id)

“Atas berbagai upaya yang telah dilakukan Kapolda kami berikan apreasi karena berhasil mengkonsolidasi barisan, karena ini perlu kerja keroyokan ada BNN dan Bea Cukai,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ditresnarkoba Polda Jateng bekerja sama dengan Bea Cukai dan BNN berhasil mengungkap jaringan Internasional peredaran narkoba. Sebanyak 509,7 gram narkoba jenis sabu yang dikirim dari negara Zambia, Afrika berhasil diamankan petugas.

Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan selama bulan Januari - Agustus 2022, Polda Jateng telah mengungkap 1336 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 1.648 orang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

12 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

13 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

14 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

14 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal