Polda Jateng Pecat Tidak Hormat 24 Anggotanya, 4 Berpangkat Perwira

Kristadi
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono saat melepaskan atribut polri anggota yang dipecat. (Foto: iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) memberhentikan dengan tidak hormat 24 anggotanya yang bermasalah, empat di antaranya berpangkat perwira. Anggota yang diberhentikan karena terlibat berbagai pelanggaran, seperti mengonsumsi narkoba, desersi maupun pelanggaran kode etik.

“Polri terus bersih-bersih agar institusi ini tidak dirusak sekelompok kecil oknum-oknum yang menciderai citra polri,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, seusai upacara pemecatan di Halaman Mapolda Jateng, Jumat (29/12/2017).

Dia mengatakan, selama 2017 sudah 49 anggota polri dan satu pegawai negeri sipil (PNS) yang diberhentikan dengan tidak hormat. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 10 anggota polri. “Kami (Polri) memberikan punishment kepada anggota yang melakukan pelanggaran pidana, kode etik, disersi maupun yang  mengkonsumsi narkoba,” tuturnya.

Selain pemecatan anggota, Polda Jateng memberikan penghargaan bagi 17 anggota yang berprestasi. Dia menilai, melalui pemberian reward ini dapat memotivasi anggota lain untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan. “Kami akan terus membina personel, baik pembinaan mental, keimanan dan ketaqwaan. Terutama  member penghargaan bagi yang berprestasi,” ujarnya.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat ini hanya diwakili dua anggota dari 24 anggota yang dipecat dan disaksikan ratusan anggota Polda Jateng. Kedua anggota yang dipecat tampak menunjukan raut kesedihan saat kapolda jateng melepaskan seragam dan mengambil seluruh atribut perlengkapan polri miliknya.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal