Polda Jateng Imbau Pemudik yang Sudah di Kampung Halaman Lapor ke Posko PPKM

Ahmad Antoni
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji bersama Gubernur Ganjar Pranowo saat inspeksi pasukan di Mapolda Jateng, Rabu (5/5/2021). (Istimewa)

SEMARANG, iNews.idPolda Jawa Tengah mengimbau kepada masyarakat atau pemudik yang sudah tiba di kampung halaman segera melaporkan keberadaannya di Posko-Posko PPKM. Di Jateng, ada sekitar 8.452 Posko PPKM.

“Kami mengimbu masyarakat dari luar Jateng yang sudah mudik untuk melaporkan keberadaanya di posko-posko PPKM. Saat ini ada sekitar 8.452 Posko PPKM yang telah terbentuk,” kata Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di Mapolda Jateng, Rabu (5/5/2021).

"Di sana akan kami lakukan swab antigen. Manakala dinyatakan positif maka akan diisolasi, sehingga harapanya tidak menyebarkan Covid-19 pada masyarakat lainnya," katanya.

Sementara, Pangdam IV DiponegoroMayjen TNI Rudianto mengatakan, pihaknya siap mendukung sepenuhnya apabila ada hal-hal yang terjadi pada perayaan Idul Fitri.

Pangdam juga telah menyiapkan satuan-satuan operasional untuk membantu pelaksanaan penyekatan dan pengamanan bersama dengan personel Polda Jawa Tengah.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

7 hari lalu

Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

7 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

8 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal