Modus lain tersangka yang diungkap ini di antaranya adalah, seorang individu memalsukan stempel perpanjangan visa dari orang-orang yang direkrutnya. Jadi seolah-olah ketika dilakukan pemeriksaan rutin imigrasi, mereka sudah memperpanjang untuk keperluan wisata.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan janji-janji atau iming-iming gaji besar,” tegas Brigjen Abioso.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3PMI) Jawa Tengah Pujiono mengemukakan rata-rata para korban teriming-iming gaji besar, walaupun pendidikannya rendah.
“Di Korsel seperti manufaktur atau perikanan, gajinya sampai Rp23juta. Kalau di sini (dengan pendidikan rendah) tidak sampai segitu (gajinya),” tambah Pujiono.
Persoalan TPPO ini bisa dicegah dan diungkap dari kerjasama dan sinergitas antar-pemangku kepentingan terkait.