Polda Jateng Belum Terima Permohonan SKCK untuk Gibran Rakabuming Raka

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di ruang pelayanan SKCK Polda Jateng, Kota Semarang, Jumat (20/10/2023). (foto: iNews/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menyebut hingga Jumat (20/10/2023) ini tidak ada permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Putra Presiden Joko Widodo itu santer diisukan mengajukan penerbitan SKCK di Polda Jateng.

“Sampai hari ini belum ada, yang bersangkutan (Gibran) belum ada mendaftarkan SKCK-nya di Polda Jawa Tengah,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (20/10/2023).  

Diketahui jika penerbitan SKCK Polda Jateng di bawah Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam). Dari data pada Mei–Juni 2023 sudah melayani 2.000 penerbitan SKCK untuk calon anggota legislatif (caleg) namun belum ada nama Gibran.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

7 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal