Polda Jateng Antisipasi Kerumunan Penjemputan Kepulangan Abu Bakar Baasyir

Ahmad Antoni
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (Foto: Dok Polda Jateng)

SEMARANG, iNews.id  - Terpidana kasus terorismeAbu Bakar Baasyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada  Jumat (8/1/2021). Baasyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.

Untuk mengantisipasi kepulangan ABu Bakar Baasyir ke kampung halaman di Ponpes Ngruki Sukoharjo, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau bagi pengikutnya agar jangan sampai menimbulkan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.

"Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan, berikan himbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan," kata Kapolda, Senin (4/12/2021).

Kapolda mengatakan, jajaranya akan membuat pos gugus tugas yang berisi anggota TNI, Polri, Satpol PP sehingga apabila ada kegiatan kerumunan dapat segera diambil tindakan dan bubarkan. 

Saat kedatangan Abu Bakar Baasyir, Polda Jateng tidak akan melakukan pengamanan dengan mengerahkan anggota Polri yang berlebihan, namun tetap mengatur arus lalu lintas.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Jateng Beberkan Tantangan Pilkada 2024, Ancaman Polarisasi hingga Disinformasi

57 tahun lalu

Pilgub Jateng, Tokoh Solo Nilai Sosok Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Layak Diusung

57 tahun lalu

Kapolda Jateng Ucapkan Belasungkawa 4 Petugas Meninggal selama Pemilu 2024

57 tahun lalu

Kapolda Jateng Warning Pejabat Utama dan Kapolres: Dicopot bila Main-main dengan Perjudian

57 tahun lalu

Tersiar Kabar Polisi di Cirebon Diduga Terlibat Terorisme, Ini Kata Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal