Pohon Pisang di Grobogan Bertandan 5 dan Bercabang 2, Pemilik Sempat Mimpi Basah

Rustaman Nusantara
Pohon pisang di Grobogan unik karena memiliki lima tandan dan bercabang dua. (Foto: iNews/Rustaman Nusantara)

GROBOGAN, iNews.idPohon pisang unik tumbuh di Desa Dempel, Kecamatan Karangrayung, Grobogan. Pohon pisang milik Wiyono itu bercabang dua dan memiliki lima tandan, Senin (23/11/2020). Uniknya sebelum berbuah, Wiyono sang pemilik pohon pisang sempat mengalami mimpi basah setelah didatangi perempuan dalam mimpinya.

Keunikan pohon pisang milik Wiyono itu pun tersebar hingga mengundang penasaran warga. Mereka berdatangan ke pekarangan rumah Wiyono untuk melihat keanehan pohon pisang tersebut.

Agar tidak roboh karena kelebihan beban, pohon pisang kemudian disangga dengan menggunakan batang bambu. Sementara dua cabang pohon pisang disatukan dan diikat dengan menggunakan tali.

Wiyono mengaku sempat mengalami mimpi aneh dan menggelikan. Dia menuturkan, tiga hari sebelum dua buah jantung pisang pertama tumbuh, Wiyono sempat didatangi seorang perempuan ketika tengah tidur di kamar.

“Saya digoda oleh perempuan itu tadi (dalam mimpi). Saya digelitiki sampai ngompol (mimpi basah). Untungnya tidak tidur sama istri saya,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Avanza Bawa Pengantar Jemaah Haji di Grobogan Ditabrak Kereta, 4 Orang Tewas

57 tahun lalu

Pria Ditemukan Tewas di Tepi Sungai Temu Ireng Grobogan, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan

57 tahun lalu

Kronologi Pemuda Ngamuk Bacok 8 Orang di Grobogan, Dobrak Pintu Rumah Warga

57 tahun lalu

Sadis! Pemuda Ngamuk di Grobogan Bacok 8 Orang, 1 Tewas

57 tahun lalu

Perbaikan Jalan Grobogan-Semarang Selesai, Seluruh Kendaraan Kembali Boleh Melintas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal