Plh Sekda Jateng Pensiun, Ganjar: Dia Itu Nggak Punya Udel, Model ASN Sejati

Ahmad Antoni
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Herru Setiadhie saat dilantik Gubernur Ganjar Pranowo. (Foto: Dok Sindonews)

SEMARANG, iNews.id - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie pensiun dari jabatannya. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun menilai, Herru merupakan aparatur sipil negara (ASN) sejati.

"Pak Heru ini sosok yang menarik buat saya. Kalau orang-orang bilang nggak punya udel, kalau kerja lembur seperti tidak ada selesainya. Beliau Model ASN sejati. Jadi kalau menerima tugas kerjakan dulu, jalan dulu, baru protes," kata Ganjar usai acara Mangayubagyo Purna Tugas Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (27/10/2020).

Heru Setiadhie telah mengabdi sebagai ASN sejak tahun 1989 dan akan purna tugas per tanggal 31 Oktober 2020. Selama 31 tahun 7 bulan 6 hari itu, Herru telah melakukan sejumlah improvement yang menurut Ganjar sangat fenomenal.

Ganjar menurutkan saat diberikan amanah menjabat sebagai Plh Sekda Provinsi Jateng, di luar tugas pokoknya sebagai Asisten Administrasi Pemprov Jateng, Herru dapat menjalankan kedua tugas dengan baik.

"Ada improvement yang dilakukan oleh Pak Herru yang selama ini dan menjadi sangat fenomenal. Beliau menjabat Plh Sekda saat kondisi pandemi yang krisis maka kerjaannya melebihi kerjaan yang fix (sebagai Asisten Administrasi)," kata Ganjar.

"Hari ini bersama Wagub melepas dan memberikan penghargaan atas pengabdian beliau selama 31 tahun 7 bulan 6 hari. Terima kasih Pak Herru masih ada beberapa hari. Masih ada tugas menyambut libur panjang. Saya minta standby," ucap Ganjar didampingi Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal