Pesta Pernikahan Anggota DPR Dibubarkan Satpol PP Solo, Gibran: Aturan Ya Aturan

Septyantoro
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: iNews/Septyantoro.

SOLO, iNews.id Acara pernikahan seorang anggota DPR di Kota Solo Dibubarkan aparat Satpol PP setempat. Pernikahan diminta dipindah ke kantor urusan agama (KUA) agar sesuai aturan PPKM level 4.  

Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (7/8/2021) lalu di sebuah hotel di Kota Solo. Sedangkan yang melangsungkan prosesi akad dan resepsi adalah anggota DPR Luluk Nur Hamidah. Dia dipersunting anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salam. 

Setelah dibubarkan petugas, prosesi pernikahan akhirnya berpindah ke kantor KUA sesuai aturan PPKM. Wali Kota SoloGibran Rakabuming Raka menyatakan Luluk kooperatif dan mau memindahkan prosesi akad nikahnya. 

“Ya menahan diri dulu lah, kan aturannya di KUA. Aturan ya aturan,” kata Gibran, Selasa (10/8/2021).

Dia menegaskan bahwa aturan dalam PPKM level 4 harus ditaati. Namun Gibran menilai Luluk tidak perlu dipanggil karena yang bersangkutan kooperatif. Semua pihak diminta untuk menaati aturan dan menahan diri dulu selama PPKM. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Terkini Anggota DPR Gus Hilman usai Kecelakaan di Tol Paspro, Mobil Hancur!

57 tahun lalu

Kronologi Mobil Anggota DPR Gus Hilman Tabrak Truk di Tol Paspro, 2 Staf Tewas

57 tahun lalu

Update Kecelakaan Anggota DPR di Tol Pasuruan-Probolinggo, Gus Hilman Luka-Luka, 2 Staf Tewas

57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal