Pesta Miras dan Simpan Pil Koplo di Celana Dalam, Warga Solo Ditangkap Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Polisi saat menggerebek sejumlah remaja yang pesta miras di tempat parkir lapangan mini Cengklik, Banjarsari, Kota Solo. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Seorang warga Solo berinisial MKS (21) beserta enam temannya ditangkap polisi karena pesta minuman keras (miras) di tempat parkir lapangan mini Cengklik, Banjarsari, Kota Solo. Bahkan MKS diduga kuat membawa pil koplo jenis eximer sebanyak 10 butir.

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Dani Permana mengatakan, tujuh orang ditangkap tim Sparta pada Senin (23/01/2023) dini hari sekitar pukul 24.00 WIB. 

"Penangkapan berawal adanya laporan dari warga melalui call center tim Sparta 08112957110. Ada sekelompok pemuda sedang pesta miras di tempat parkir lapangan mini cengklik Banjarsari," kata Kompol Dani, Selasa (24/01/2023).

Setelah mendapat laporan, polisi segera bergerak ke lokasi. saat itu memang didapati sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras.

"Dari tujuh orang, ada seorang pelaku yang terbukti membawa obat terlarang pil koplo jenis eximer yang disimpan di dalam celana dalam," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal