SOLO, iNews.id – Tim Penyidik Satuan Reskrim Polresta Solo memeriksa lima saksi atas kasus pemerasan pejabat di lingkungan Pemkot Solo. Pemeriksaan termasuk dua saksi korban yang melaporkan kasus pemerasan tersebut.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan tim penyidik sudah meminta keterangan lima saksi termasuk dua saksi korban yang melaporkan ke kepolisian.
Dia mengatakan, pemeriksaan termasuk saksi korban pejabat Pemkot Solo, yakni Tm, dan Selasa ini, ada satu lagi pejabat dari Pemkot Solo, Hw, hadir untuk melaporkan kejadian serupa yang menimpa dirinya terkait dengan kasus pemerasan dengan tersangka AS (40) warga Pasar Kliwon Solo.
"Kami sedang melakukan proses lidik dan sidik terhadap korban kasus pemerasan pejabat di Pemkot Solo. Ada dua pejabat pemkot yang sudah melaporkan kasus ini,” kata Kapolres, Selasa (31/8/2021).
“Kami akan melakukan penegakan hukum secara profesional akuntabel. Tersangka kasus pemerasan yakni AS, warga Pasar Kliwon, juga sudah dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Solo," katanya.