Perhutani dan Kejari Sragen Jalin Kesepakatan Bidang Hukum

Ary Wahyu Wibowo
Penandatanganan kerjasama antara Perhutani KPH Surakarta dan Kejari Sragen. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen. Kesepakatan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Penandatanganan kesepakatan, sebagai upaya meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di wilayah hukum Kejari Sragen,” kata Administratur KPH Surakarta, Sugi Purwanta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/2/2021). 

Dalam pengelolaannya, Perhutani berkoordinasi dengan stakeholder, termasuk Forkompincam dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH). Pihaknya ke depan akan terus bekerjasama dalam pengamanan hutan. Sebab banyak aset negara yang harus dilindungi dari gangguan keamanan. 

“Oleh karena itu, kami berharap sinergi terus berjalan dan mendapat dukungan Kejari Sragen dalam penegakan hukum terkait kasus yang ada di lapangan,” ujarnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sragen, Sinyo Redy Benny berharap kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara ke depannya berjalan lancar. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Perempuan Hilang di Hutan Palopo, Tim SAR Turun Tangan Lakukan Pencarian

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas Mayat Wanita Paranormal Ditemukan Hangus di Hutan Lamongan

57 tahun lalu

Siswi SMA Hilang 2 Hari di Hutan Pekanbaru, Ditemukan dengan Kondisi Syok Berat

57 tahun lalu

Daftar 4 Perusahaan Ditindak akibat Karhutla di Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal