Perempuan Tangerang Korban Love Scamming Malah jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

Ary Wahyu
Kuasa hukum AY, Ardik Putra Pratama dari Siagian Sudibyo & Co Law Firm Jaksel saat menunjukkan kronologi kasus love scamming. (Foto: iNews)

"Di sini klien kami rasa hanya sebagai kurir antar jemput dokumen, mendapatkan sangkaan khusus dan satu-satunya tersangka yang ditangkap oleh polisi," ucapnya.

Selain AY, Ardik mengatakan, polisi mesti menyelidiki P yang merupakan pemilik rekening yang digunakan untuk memindahkan saldo.

"Dari rekening perusahaan dikirim ke rekening P dan dikembalikan ke klien kami untuk dicairkan, lalu diambil oleh Gojek yang dipesankan oleh D," terang dia.

Ketika dibawa oleh ojek online, uang sudah dalam dolar. Sehingga menilik rangkaian proses tersebut, Ardik menilai kejahatan itu direncanakan dengan sangat matang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buat 5 Resep Inovasi, Syariah Hotel Solo Kenalkan Jamu lewat Welcome Drink

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Kasus Love Scamming Dikendalikan dari Rutan Kotabumi Lampung, Oknum Petugas Diduga Terlibat

57 tahun lalu

Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan

57 tahun lalu

Masjid Al-Fajar di Sukoharjo Terbakar, Api Diduga akibat Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal