“Selang setengah jam kemudian, petugas akhirnya berhasil mengamankan dan membawanya ke panti sosial,” katanya.
Selain mengamankan seorang penderita gangguan kejiwaan, sejumlah pengemis juga ikut diamankan petugas. Mereka diamankan saat sedang meminta-minta di toko dan di sejumlah simpang empat Purbalingga.
Dalam sebulan terakhir, Satpol PP Purbalingga telah mengamankan 55 pengemis yang datang dari berbagai daerah.