Peras dan Tipu Warga di Pemalang, 2 Pria Mengaku Debt Collector Ditangkap Polisi

Suryono Sukarno
Dua tersangka kasus pemerasan dan penipuan dengan modus mengaku sebagai debt collector. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

PEMALANG, iNews.id – Dua warga Kabupaten Pemalang ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemerasan dan penipuan. Saat beraksi, mereka mengaku sebagai debt collector dan memakai surat berita acara serah terima kendaraan (BSTK) palsu. 

Dua orang yang ditangkap berinisial DP (28) dan IW (31). Dari pendalaman polisi, keduanya melakukan aksinya bersama dua orang lainya yang masih DPO. Semuanya warga Kabupaten Pemalang. 

Kasus itu bermula saat korban R bersama temannya hendak pergi ishoma dengan mengendarai sepeda motor.

“R merupakan seorang pelajar yang sedang praktek kerja di sebuah perkantoran di Pemalang,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, Senin (6/3/2023).

“Ketika hendak pergi ishoma, korban didatangi tersangka DP dan Mr X yang mengaku dari pihak leasing,” ujarnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Hilang 2 Hari saat Latihan Dayung, 2 Pelajar Pemalang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Debt Collector usai Gelapkan 247 Mobil Tarikan di Pangkalpinang

57 tahun lalu

Dihantam Batu Besar Meluncur dari Bukit, Begini Kondisi Rumah Warga di Pemalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal