"Jalur utama harus tetap dijaga, ada petugas yang memantau mobilitas kendaraan setelah pembukaan jalur,” katanya.
Menurutnya, penyesuaian pembukaan jalur dilakukan secara bertahap. Mulai dari membuka akses alternatif, kemudian jalur utama masuk ke wilayah perkotaan dan pusat bisnis.
Penyekatan masih diperlukan evaluasi guna penilaian efektivitas pengendalian mobilitas warga. Sebab Kabupaten Sukoharjo masih berstatus daerah dengan PPKM Level 4 pada 2-8 Agustus mendatang.