Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi mengatakan operasi penyekatan tersebut merupakan langkah screening terhadap pemudik yang nekat masuk ke Kabupaten Temanggung.
“Aturan itu berlaku hanya pada tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021. Sedangkan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei, seluruh kendaraan pemudik akan diputar balik,” kata Kapolres.
“Operasi penyekatan jelang larangan mudik akan terus dilakukan bersama pemda dan PMI,” katanya.