Ia berdalih datang ke Grobogan untuk bertemu dengan temannya yang tinggal di Desa Banteng Mati dan sempat mampir minum kopi di lokasi penggerebekan.
Seluruh warga yang tertangkap ini kemudian dilakukan pemeriksaan. Bahkan polisi sempat menemukan dan melakukan penyelidikan siapa pemilik sepeda motor operasional pelat merah milik Dinas Kesehatan yang ditinggal pemiliknya di arena sabung ayam.
Polisi akan menindak tegas dan menjatuhi hukuman jika terbukti melakukan tindak pidana perjudian. Seluruh barang bukti berupa 21 ekor ayam aduan, 76 sepeda motor, beberapa kotak arena sabung ayam dan 19 warga yang terlibat dalam kasus judi sabung ayam.