Pengurus PSHT Sragen Dilantik, Ditekankan Selalu Bawa Kedamaian

Joko Piroso
Pelantikan Dewan dan Pengurus Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Sragen Pusat Madiun, Selasa (25/5) malam. Foto: iNews/Joko Piroso.

SRAGEN, iNews.id - Dewan dan Pengurus Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Sragen Pusat Madiun resmi dilantik, Selasa (25/5) malam. Dalam pelantikan, salah satu yang ditekankan adalah membawa kedamaian di Kabupaten Sragen. 

Hadir dalam acara, Ketua PSHT Pusat Madiun Moerdjoko, Ketua Dewan PSHT Pusat Madiun Is Biantoro, Ketua Korwil PSHT Jateng dan DIY, Porkompinda Kabupaten Sragen, Ketua PSHT di Soloraya, serta utusan 20 ranting di Sragen.

Ketua PSHT Kabupaten Sragen Sunanto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan semua pengurus yang telah dilantik. Pihaknya juga berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban. 

”Kami segera berkodinasi dengan wilayah–wilayah, di mana banyak adik-adik kami di situ.Harapan kami lebih guyub rukun di Sragen,” kata Sunanto. 

Pihaknya sangat terbuka untuk  berkomunikasi dengan perguruan silat yang lain, maupun kelompok masyarakat yang memiliki banyak basis massa pendukung. Langkah ini diyakini bisa meredam konflik dan tercipta suasana yang kondusif. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Ambruknya Atap Kelas MTs di Sragen, Diduga Ada Kelalaian

57 tahun lalu

Kronologi Atap Ruang Kelas MTs di Sragen Ambruk, 15 Siswa dan Guru Luka Berat

57 tahun lalu

Atap Kelas MTs Muhammadiyah di Sragen Ambrol, Belasan Siswa dan Guru Terluka

57 tahun lalu

Anjing Peliharaan di Sragen Mengamuk, Gigit 3 Orang dan 2 Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal