Pengakuan Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang: Saya Menutup Mata saat Menusuk

Eka Setiawan
Baghastian Wahyu Kisara (27) tersangka pembunuh driver taksi online di Kota Semarang. (Eka Setiawan)

Mengetahui korban keluar mobil dan tersungkur jatuh, tersangka mengambil alih mobil itu. Mobilnya berjenis Toyota Innova Reborn, yang sehari-hari disewa korban untuk menarik penumpang.

Tersangka berniat menjual mobil rampokan itu via online. Namun, belum tersampaikan niat itu, tersangka dibekuk petugas gabungan Jatanras Polda Jateng, Jatanras Polrestabes Semarang dan Resmob Polrestabes Semarang, sekitar 4 jam setelah kejadian.

Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Semarang. Dia dijerat pasal berlapis, mulai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. 

Korban pembunuhan itu bernama Fauzi Aribammar (27) warga Pedurungan Kota Semarang

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Diduga Korban Perampokan, Nenek di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

5 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

5 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

7 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

8 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal