Pengakuan Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang: Saya Menutup Mata saat Menusuk

Eka Setiawan
Baghastian Wahyu Kisara (27) tersangka pembunuh driver taksi online di Kota Semarang. (Eka Setiawan)

Mengetahui korban keluar mobil dan tersungkur jatuh, tersangka mengambil alih mobil itu. Mobilnya berjenis Toyota Innova Reborn, yang sehari-hari disewa korban untuk menarik penumpang.

Tersangka berniat menjual mobil rampokan itu via online. Namun, belum tersampaikan niat itu, tersangka dibekuk petugas gabungan Jatanras Polda Jateng, Jatanras Polrestabes Semarang dan Resmob Polrestabes Semarang, sekitar 4 jam setelah kejadian.

Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Semarang. Dia dijerat pasal berlapis, mulai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. 

Korban pembunuhan itu bernama Fauzi Aribammar (27) warga Pedurungan Kota Semarang

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal