Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Belasan Murid di Semarang: Saya Cium tapi Malah Kebablasan

Eka Setiawan
Puji Raharjo, guru mengaji yang mencabuli murid-muridnya saat dihadirkan dalam gelar pengungkapan perkara di Mapolrestabes Semarang. (Eka Setiawan)

Usia para korban pencabulan, variatif. Di antaranya 7 tahun hingga 9 tahun. "Semua korban usianya di bawah 10 tahun," lanjutnya.

Peristiwa pencabulan yang terjadi di tempat mengaji. Disebutkan, organ intim korban diraba-raba menggunakan tangan oleh Puji saat belajar mengaji. 

Para korban semuanya sudah dimintai keterangan penyidik Unit PPA Polrestabes Semarang. Sejumlah barang bukti juga diamankan. Salah satu korban melapor ke Polrestabes Semarang pada Oktober lalu, hingga terungkaplah aksi pencabulan guru ngaji itu.

Saat ini, Puji telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Semarang. Dia dijerat undang-undang terkait perlindungan anak, ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Misterius Tanpa Busana Ditemukan di Brown Canyon Semarang, Ada Luka di Leher

57 tahun lalu

Tampang Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang, Kini Dipenjara dan Menyesal

57 tahun lalu

Brutal! Adik Terekam CCTV Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Mobil dan Motor di Turunan Silayur Semarang, 3 Orang Luka

57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Diduga Dikeroyok Teman Kampus, Korban Patah Hidung hingga Trauma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal